Senin, 11 November 2013


Tawuran Pelajar Makin Marak Terjadi Di Kota-Kota Besar Indonesia


     Dunia pendidikan kembali tercoreng-moreng. Tawuran antarpelajar dari beberapa sekolah kembali pecah di Jakarta pada Rabu, 18 Juli 2012.  Tawuran itu melibatkan SMA 06 dan SMA 70 Jakarta. Selain kedua sekolah ini, tawuran juga pecah antara pelajar SMK 15 dan SMK 29 atau SMK Penerbangan.
Ironisnya tawuran ini terjadi di awal tahun ajaran baru, bahkan saat pelaksanaan Masa Orientasi Sekolah (MOS) masih berlangsung di sekolah lain di tempat yang berbeda. Di lain pihak, sebagian pelaku tawuran adalah siswa-siswa baru yang baru selesai melaksanakan MOS dan atribut MOS bahkan masih melekat di tubuh mereka.
Seperti kita ketahui, tawuran antarpelajar bukanlah kasus baru dalam dunia pendidikan kita. Pasalnya, sepanjang tahun, peristiwa kekerasan yang melibatkan remaja sekolahan ini selalu terjadi. Bahkan dari tahun ke tahun, bukannya semakin berkurang, namun justru kian meningkat.
belum lagi jika menghitung tawuran yang terjadi di tingkat universutas, yang pastinya semakin menambah daftar panjang kasus tawuran ini.
Di Jakarta, data tawuran yang tercatat di Bimmas Polda Metro Jaya, menunjukkan peningkatan yang signifikan dari tahun ke tahun. Pada 1992 tercatat 157 kasus perkelahian pelajar. Tahun 1994 meningkat menjadi 183 kasus dengan menewaskan 10 pelajar, tahun 1995 terdapat 194 kasus dengan korban meninggal 13 pelajar dan 2 anggota masyarakat lain. Tahun 1998 ada 230 kasus yang menewaskan 15 pelajar serta 2 anggota Polri, dan tahun berikutnya korban meningkat dengan 37 korban tewas. (www.kpai.go.id/15 Mei 2011). Sementara untuk tahun 2010, Komnas PA juga mendata jumlah tawuran antarpelajar sebanyak 128 kasus. Dan tahun 2011 kembali naik sebanyak 339 kasus dan memakan korban jiwa 82 orang.
Selain data kejadian yang terus meningkat, gaya perkelahian yang dipertontonkan juga kian tidak terkendali dan semakin berani. Para pelaku tawuran kini secara sengaja mempersiapkan persenjataan untuk perkelahian. Senjata yang disiapkan dan digunakan juga tidak tanggung-tanggung, mulai dari sekadar balok kayu, hingga senjata tajam seperti celurit, pisau, klewang, dan gear motor yang sudah dimodifikasi sedemikan rupa.
Dengan persiapan sematang ini, bisa dipastikan, ‘niat’ untuk tawuran bukan hanya perkelahian biasa, tapi sudah bersiap untuk saling membunuh. Tak ada lagi ketakutan untuk memukul, melukai, bahkan jika harus membunuh sekalipun. Sebaliknya mereka juga tak lagi berpikir bahwa perilaku seperti ini kan merugikan kehidupan mereka sendiri dengan kemungkinan menjadi korban. Hal-hal seperti ini tak lagi menjadi bahan perhitungan. Yang ada adalah semangat, rasa ego dan dendam  untuk menghabisi lawan.

Faktor Pemicu

Banyak hal yang menjadi alasan para pelajar memulai aksi tawuran. Kadang dimulai dari hal-hal yang sepele seperti saling mengejek antarsiswa dan saling menghina atas nama sekolah. Pemicu yang lain, seringkali dari aneka permainan olahraga hingga pentas seni. Jadi, kegiatan yang awalnya sebenarnya ditujukan untuk kompetisi persahabatan antarsekolah justru menjadi pemicu pecahnya tawuran. Awalnya mungkin hanya perkelahian antara seorang dua orang pelajar, namun pada kondisi berikutnya akhirnya merembet pada meletusnya tawuran yang lebih besar.
Lebih dari itu, menurut psikolog Sander Diki Zulkarnaen dalam pengaduan ke KPAI tahun 2011, menyebutkan bahwa untuk kota besar, masalah pemicu tawuran sudah demikian kompleks, meliputi faktor sosiologis, budaya, psikologis, juga kebijakan pendidikan dalam arti luas (kurikulum yang padat misalnya), serta kebijakan publik lainnya seperti angkutan umum dan tata kota.
Dengan kata lain, faktor-faktor tersebut sesungguhnya adalah faktor keluarga/rumah, sekolah, dan lingkungan. Keluarga yang tidak harmonis dan sering mempertontonkan perkelahian/kekerasan pada anak akan cenderung membuat anak mencontoh perilaku yang sering dilihatnya. Di sisi lain, kurangnya kasih sayang dan perhatian yang diterima anak dari dalam rumah akan membuat mereka menyibukkan diri dengan pergaulan bersama teman-teman sebaya (mungkin dalam genk) yang dianggap mampu memberi rasa nyaman dan kebersamaan.
Hal ini kian diperparah lagi dengan sangat kurangnya basic pendidikan agama yang ditanamkan oleh para orang tua. Pada akhirnya, kelompk-kelompok pelajar seperti ini akan sangat mudah tesulut emosinya untuk menyelesaikan persoalan dengan jalan pintas jika ada sedikit saja pemantik yang mengusik jati diri mereka.
Di sisi lain, pendidikan sekolah masa kini yang dikotomis antara pendidikan umum dan agama, juga tak bisa diharapkan mampu memberi bekal yang cukup untuk membentuk siswa yang berkepribadian baik. Di satu sisi, penguasaan ilmu dan prestasi dalam bidang pelajaran umum terus dipacu, namun ternyata tidak dibarengi dengan upaya yang sama dalam hal pembinaan akhlak dan keterikatan terhadap norma agama. Akibatnya, intelegensi boleh tinggi tapi minus akhlak mulia hingga cenderung bersikap anarkis dalam menyelesaikan persoalan.
Lebih parahnya lagi, padatnya kurikulum pembelajaran seakan tak memberi ruang bagi peserta didik untuk sekedar ‘berkontemplasi’, memikirkan lebih jernih setiap masalah yang dihadapinya dan mencari solusi terbaik. Sebaliknya yang terjadi adalah para pelajar harus menjalani ritual yang monoton setiap hari; pergi ke sekolah dan duduk menerima pelajaran di kelas dengan jadwal yang padat. Sungguh sebuah siklus yang pastinya sangat membosankan dan pada tahap tertentu bisa saja menjadi pemicu frustasi.
Selanjutnya, kompleksitas dalam keluarga dan sekolah juga ditambah lagi dengan kondisi lingkungan yang tak bersahabat. Harus diakui, lingkungan sosial kita saat ini adalah lingkungan yang begitu rawan atas perkembangan perilaku, fisik dan psikis generasi muda. Tindak kekerasan dan peredaran obat terlarang, hanyalah sedikit contoh, yang turut memperburuk moral para remaja ini. Di sisi lain, ketidaktegasan penguasa dan carut-marutnya pengaturan dan perlindungan negara terhadap para generasi semakin menjerumuskan para penerus bangsa ini dalam kehidupan yang semakin kehilangan arah.

Solusi Fundamental

Bagaimanapun, tawuran hanyalah satu dari sekian banyak permasalahan pendidikan yang membelit bangsa ini. Persoalan ini tak bisa dilepaskan dari sistem sekularisme yang dijadikan patokan untuk mengatur segala lini negeri ini. Sistem inilah yang telah menjauhkan peran agama (Islam) untuk mengatur kehidupan dan menyelesaikan segala persoalan.
Agama (Islam) hanya dipandang sebagai aturan untuk mengurus ibadah ritual semata dan tidak diperkenankan untuk mengatur aspek kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Akibatnya, kita semakin jauh dari aturan Pencipta, dan tidak punya gambaran utuh bagaimana sejatinya Islam menyelesaikan setiap inci permasalahan manusia termasuk bidang pendidikan dan pembinaan generasi. Jauhnya kita dari Islam kini, justru kian menyengsarakan dan merusak tatanan kehidupan yang kita jalani, termasuk merusak kehidupan para generasi muda kita.
Karenanya, dibutuhkan solusi fundamental menyelesaikan persoalan tawuran pelajar. Yaitu mengganti sistem sekularisme dengan sistem Islam, yang dengannya akan mampu melahirkan sinergi antara pendidikan di rumah, sekolah dan lingkungan secara terarah.
 

video tauran antar pelajar :
http://youtube.com/watch?v=7_N-1BoCSbk






Sumber :  
#Youtube

Peran Pemuda Dalam Kemajuan Bangsa


“Beri aku sepuluh pemuda maka akan ku guncangkan dunia”, itulah perkataan founding father Presiden Pertama Indonesia yang menegaskan betapa pentingnya peran pemuda dalam kemajuan bangsa dan Negara.  Baik buruknya suatu Negara dilihat dari kualitas pemudanya, karena generasi muda adalah penerus dan pewaris bangsa dan Negara.  Generasi muda  harus mempunyai karakter yang kuat untuk membangun bangsa dan negaranya, memiliki kepribadian tinggi, semangat nasionalisme, berjiwa saing, mampu memahami pengetahuan dan teknologi untuk bersaing secara global. Pemuda juga perlu memperhatikan bahwa mereka mempunyai fungsi sebagai Agent of change, moral force and social control sehingga fungsi tersebut dapat berguna bagi masyarakat.
Dalam sejarah pergerakan dan perjuangan bangsa Indonesia, pemuda selalu mempunyai peran yang sangat strategis di setiap peristiwa penting yang terjadi. Ketika memperebutkan kemerdekaan dari penjajah belanda dan jepang kala itu, ketika menjatuhkan rezim Soekarno (orde lama), hingga kembali menjatuhkan rezim Soeharto (orde baru), pemuda menjadi tulang punggung bagi setiap pergerakan perubahan ketika masa tersebut tidak sesuai dengan keinginan rakyat.  Pemuda akan selalu menjadi People make history (orang yang membuat sejarah) di setiap waktunya. Pemuda memang mempunyai posisi strategis dan istimewa. Secara kualitatif, pemuda lebih kreatif, inovatif, memiliki idealisme yang murni dan energi besar dalam perubahan sosial dan secara kuantitatif, sekitar 30-40 % pemuda dari total jumlah penduduk Indonesia dalam kisaran umur 15-35 tahun dan akan lebih besar lagi jika kisaran menjadi 15-45 tahun.
.
Saya melihat bahwa pemuda akan lebih bersifat kreatif untuk melakukan pergerakan ketika kondisi atau suasana di sekitarnya mengalami kerumitan, terdapat banyak masalah yang di hadapi yang tidak kunjung terselesaikan. Di satu sisi, ketika suasana di sekitarnya terlihat aman dan tentram tidak ada masalah serius yang dihadapi, pemuda akan cenderung diam/pasif, tidak banyak berbuat, lebih apatis  dan mempertahankan kenyamanan yang dirasakan. Padahal baik dalam kondisi banyak permasalahan ataupun kondisi tanpa masalah serius, pemuda dituntut lebih banyak bergerak dalam membuat perubahan yang lebih baik, lebih produktif dan lebih kreatif dalam memikirkan ide-ide perubahan untuk bangsa yang lebih baik..

Saya melihat kondisi pemuda Indonesia saat ini, mengalami degradasi moral, terlena dengan kesenangan dan lupa akan tanggung jawab sebagai seorang pemuda. Tataran moral, sosial dan akademik,  pemuda tidak lagi memberi contoh dan keteladanan baik kepada masyarakat sebagai kaum terpelajar, lebih banyak yang berorientasi pada hedonisme (berhura-hura), tidak banyak pemuda yang peka terhadap kondisi sosial masyarakat saat ini, dalam  urusan akademik pun banyak mahasiswa tidak menyadari bahwa mereka adalah insan akademis yang dapat memberikan pengaruh besar dalam perubahan menuju kemajuan bangsa.

Sebagai seorang pemuda menjadi kebanggan tersendiri bagi saya lahir di hari “Sumpah pemuda” 28 Oktober 1990 silam.  Terlahir di hari “Sumpah pemuda” memberi saya motifasi luar biasa untuk memberi kontribusi besar dalam pembinaan pemuda dan ini saatnya bekerja untuk Indonesia menuju kemajuan bangsa yang lebih baik. Dengan melihat degradasi moral dikalangan pemuda Indonesia saat ini membuat saya berperan aktif dalam pembinaan moral dikalangan pemuda/pelajar Makassar. Melalui proses mentoring dengan pendekatan nilai-nilai rohani dalam penggabungan tiga aspek kecerdasan manusia (IQ, SQ, EQ). Semoga ini menjadi tahap awal dalam membentuk generasi mudah yang berguna bagi nusa dan bangsa. MAJU PEMUDA INDONESIA UNTUK PERADABAN LEBIH BAIK !

Jumat, 18 Oktober 2013

Fungsi keluarga terhadap peran individu dilingkungan masyarakat



                I. INDIVIDU, KELUARGA, DAN MASYARAKAT

1.   PERTUMBUHAN INDIVIDU
Kata individu berasal dari bahasa latin individuum yang atinya tidak terbagi. Ia merupakan suatu sebutan yang dipakai untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Arti lainnya adalah sebagai pengganti “orang seorang” atau manusia perorangan.   
Kata individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tak dapat dibagi antara jiwa dan raganya, melainkan sebagai kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan.
Dalam pandangan psikologi sosial, manusia itu disebut individu bila pola tingkah lakunya bersifat spesifik dirinya dan bukan lagi mengikuti pola tingkah laku umum. Ini berarti bahwa individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan-peranan yang khas di dalam lingkungan sosialnya, melainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya.
Faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan:
Pendirian Nativistik. Menurut para ahli dari golongan ini berpendapat bahwa pertumbuhan itu semata-mata ditentukan oleh faktor-faktor yang dibawa sejak lahir.
Pendirian Empiristik dan environmentalistik. Pendirian ini berlawanan dengan pendapat nativistik, mereka menganggap bahwa pertumbuhan individu semata-mata tergantung pada lingkungan sedang dasar tidak berperan sama sekali.
Pendirian konvergensi dan interaksionisme. Aliran ini berpendapat bahwa interaksi antara dasar dan lingkungan dapat menentukan pertumbuhan individu.
2. FUNGSI KELUARGA
Keluarga adalah unit satuan masyarakat yang terkecil yang merupakan suatu komponen kecil dalam masyarakat. Dalam perkembangan individu, keluarga disebut sebagai primary group.
Macam-macam fungsi keluarga :
Fungsi biologis, keluarga dapat menyelenggarakan persiapan perkawinan bagi anak-anaknya berupa : pengetahuan kehidupan sex suami-istri, pengetahuan mengatur rumah tangga bagi istri, pengetahuan tugas suami, memelihara pendidikan baagi anak-anak.
Fungsi pemeliharaan, keluarga dapat memberikan perlindungan seperti : menyediakan rumah sebagai tempat berlindung, memelihara kesehatan, memberikan pengamanan dari bahaya.
Fungsi ekonomi, keluarga memberikan kebutuhan pokok seperti : sandang pangan dan tempat tinggal
Fungsi keagamaan, keluarga diwajibkan untuk menjalani dan mengamalkan ajaran-ajaran agama sebagai manusia yang bertakwa kepada Tuhan YME.
Fungsi sosial, keluarga berperan untuk memperkenalkan nilai-nilai dan sikap yang dianut oleh masyarakat pada anak-anaknya seperti mempelajari peranan yang diharapkan akan mereka jalankan kelak. Dalam fungsi ini keluarga diharapkan menjadi pewarisan kebudayaan atau nilai-nilai kebudayaan seperti sopan santun bahasa, cara bertingkah laku, ukuran tentang baik buruknya perbuatan.
3.   INDIVIDU, KELUARGA, DAN MASYARAKAT
Individu
Individu merupakan unit terkecil pembentuk masyarakat. Dalam ilmu sosial, individu berarti juga bagian terkecil dari kelompok masyarakat yang tidak dapat dipisah lagi menjadi bagian yang lebih kecil.Sebagai contoh, suatu keluarga terdiri dari ayah, ibu, dan anak. Ayah merupakan individu dalam kelompok sosial tersebut, yang sudah tidak dapat dibagi lagi ke dalam satuan yang lebih kecil.
Pada dasarnya, setiap individu memiliki ciri-ciri yang berbeda. Individu yang saling bergabung akan membentuk kelompok atau masyarakat. Individu tersebut akan memiliki karakteristik yang sama dengan kelompok dimana dirinya bergabung.
Individu tidak akan jelas identitasnya tanpa adanya suatu masyrakat yang menjadi latar belakang keberadaanya. Individu berusaha mengambil jarak dan memproses dirinya untuk membentuk perilakunya yang selaras dengan keadaan dan kebiasaan yang sesuai dengan perilaku yang telah ada pada dirinya.
Manusia sebagai individu salalu berada di tengah-tengah kelompok individu yang sekaligus mematangkannya untuk menjadi pribadi yang prosesnya memerlukan lingkungan yang dapat membentuknya pribadinya. Namun tidak semua lingkungan menjadi faktor pendukung pembentukan pribadi tetapi ada kalanya menjadi penghambatproses pembentukan pribadi.
Pengaruh lingkungan masyarakat terhadap individu dan khususnya terhadap pembentukan individualitasnya adalah besar, namun sebaliknya individu pun berkemampuan untuk mempengaruhi masyarakat. Kemampuan individu merupakan hal yang utama dalam hubungannya dengan manusia.
 Keluarga
Keluarga adalah sekelompok orang yang mendiami sebagian atau seluruh bangunan yang tinggal bersama dan makan dari satu dapur yang tidak terbatas pada orang-orang yang mempunyai hubungan darah saja, atau seseorang yang mendiami sebagian atau seluruh bangunan yang mengurus keperluan hidupnya sendiri.
Keluarga berasal dari bahasa Sansekerta: kula dan warga “kulawarga” yang berarti “anggota” “kelompok kerabat”. Keluarga adalah lingkungan di mana beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah, bersatu. Keluarga inti ”nuclear family” terdiri dari ayah, ibu, dan anak-anak mereka.
Dari pengertian di atas dapat diambil kesimpulan bahwa keluarga adalah :
 Unit terkecil dari masyarakat
 Terdiri atas 2 orang atau lebih
 Adanya ikatan perkawinan atau pertalian darah
 Hidup dalam satu rumah tangga
 Di bawah asuhan seseorang kepala rumah tangga
 Berinteraksi diantara sesama anggota keluarga
 Setiap anggota keluarga mempunyai peran masing-masing
 Diciptakan, mempertahankan suatu kebudayaan
Berbagai peranan yang terdapat di dalam keluarga adalah sebagai berikut :
Peranan Ayah : Ayah sebagai suami dari istri dan anak-anak, berperan sebagai pencari nafkah, pendidik, pelindung dan pemberi rasa aman, sebagai kepala keluarga, sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya.
Peranan Ibu : Sebagai istri dan ibu dari anak-anaknya, ibu mempunyai peranan untuk mengurus rumah tangga, sebagai pengasuh dan pendidik anak-anaknya, pelindung dan sebagai salah satu kelompok dari peranan sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya, disamping itu juga ibu dapat berperan sebagai pencari nafkah tambahan dalam keluarganya.
Peran Anak : Anak-anak melaksanakan peranan psikosial sesuai dengan tingkat perkembangannya baik fisik, mental, sosial, dan spiritual.
Masyarakat
Masyarakat adalah sekelompok individu yang mempunyai hubungan, memiliki kepentingan bersama, dan memiliki budaya.Kata “masyarakat” sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Masyarakat sering diorganisasikan berdasarkan cara utamanya dalam bermata pencaharian dan dapat pula diorganisasikan berdasarkan struktur politiknya. Ilmu untuk mempelajari masyarakat adalah Sosiologi.
Dari pengertian di atas dapat disimpulkan masyarakat adalah :
Kumpulan sekian banyak individu yang terikat oleh satuan adat, hukum dan kehidupan bersama
Kesatuan sosial yang mempunyai hubungan erat
Kumpulan individu-individu yang mandiri dan hidup berdampingan dalam waktu yang cukup lama.
Hak Dan Kewajiban Individu dalam Masyarakat
Hak ialah suatu yang merupakan milik atau dapat dimiliki oleh seseorang sebagai manusia. Hak ini dapat dipenuhi dengan memenuhinya atau dapat juga hilang seandainya pihak yang berhak merasa rela apabila haknya tidak dipenuhi.
Kewajiban ialah hal-hal yang wajib dilakukan atau diadakan oleh seorang dari luar dirinya untuk memenuhi hak dari pihak yang lain.Yang dapat menentukan individu memiliki hak dan kewajiban adalah norma yang dianut, adat istiadat yang mentradisi dan agama yang diyakini.
4. HUBUNGAN INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT
Individu barulah dikatakan sebagai individu apabila pada perilakunya yang khas dirinya itu diproyeksikan pada suatu lingkungan sosial yang disebut masyarakat. Satuan-satuan lingkungan sosial yang mengelilingi individu terdiri dari keluarga, lembaga, komunitas dan masyarakat.
1. Hubungan individu dengan keluarga
Individu memiliki hubungan yang erat dengan keluarga, yaitu dengan ayah, ibu, kakek, nenek, paman, bibi, kakak, dan adik. Hubungan ini dapat dilandasi oleh nilai, norma dan aturan yang melekat pada keluarga yang bersangkutan.
Dengan adanya hubungan keluarga ini, individu pada akhirnya memiliki hak dan kewajiban yang melekat pada dirinya dalam keluarga.
2. Hubungan individu dengan lembaga
Lembaga diartikan sebagai sekumpulan norma yang secara terus-menerus dilakukan oleh manusia karena norma-norma itu memberikan keuntungan bagi mereka.
Individu memiliki hubungan yang saling mempengaruhi dengan lembaga yang ada disekelilingnya. Lingkungan pekerjaan dapat membentuk individu dalam membentuk kepribadian. Keindividuan dalam lingkungan pekerjaan dapat berperan sebagai direktur, ketua dan sebagainya. Jika individu bekerja, ia akan dipengaruhi oleh lingkungan pekerjaannya.
3. Hubungan individu dengan komunitas
Komunitas dapat diartikan sebagai satuan kebersamaan hidup sejumlah orang banyak yang memiliki teritorial terbatas, memiliki kesamaan terhadap menyukai sesuatu hal dan keorganisasian tata kehidupan bersama.
Komunitas mencakup individu, keluarga dan lembaga yang saling berhubungan secara independen.
4. Hubungan individu dengan masyarakat
Hubungan individu dengan masyarakat terletak dalam sikap saling menjungjung hak dan kewajiban manusia sebagai individu dan manusia sebagai makhluk sosial. Mana yang menjadi hak individu dan hak masyarakat hendaknya diketahui dengan mendahulukan hak masyarakat daripada hak individu. Gotong royong adalah hak masyarakat, sedangkan rekreasi dengan keluarga, hiburan, shopping adalah hak individu yang semestinya lebih mengutamakan hak masyarakat.







Sumber : http://soniasworldd.wordpress.com/2012/11/12/tugas-ke2-isd-bab-i-individu-keluarga-dan-masyarakat/

Manusia Sebagai Makhluk Sosial



Manusia Sebagai Makhluk Sosial

Pengertian Manusia adalah makhluk yang selalu berinteraksi dengan sesamanya. Manusia tidak dapat mencapai apa yang diinginkan dengan dirinya sendiri.Karena manusia menjalankan peranannya dengan menggunakan simbol untuk mengkomunikasikan pemikiran dan perasaanya. Manusia tidak dapat menyadari individualitas, kecuali melalui medium kehidupan sosial.
Esensi manusia sebagai makhluk sosial pada dasarnya adalah kesadaran manusia tentang status dan posisi dirinya adalah kehidupan bersama, serta bagaimana tanggungjawab dan kewajibannya di dalam kebersamaan.
1. Karakteristik Manusia Sebagai Makhluk Sosial
Telah berabad-abad konsep manusia sebagai makhluk sosial itu ada yang menitik beratkan pada pengaruh masyarakat yang berkuasa kepada individu. Dimana memiliki unsur-unsur keharusan biologis, yang terdiri dari:
1. Dorongan untuk makan
2. Dorongan untuk mempertahankan diri
3. Dorongan untuk melangsungkan jenis

Dari tahapan diatas menggambarkan bagaimana individu dalam perkembangannya sebagai seorang makhluk sosial dimana antar individu merupakan satu komponen yang saling ketergantungan dan membutuhkan. Sehingga komunikasi antar masyarakat ditentukan oleh peran oleh manusia sebagai makhluk sosial.
Dalam perkembangannya manusia juga mempunyai kecenderungan sosial untuk meniru dalam arti membentuk diri dengan melihat kehidupan masyarakat yang terdiri dari :
1. Penerimaan bentuk-bentuk kebudayaan, dimana manusia menerima bentuk-bentuk pembaharuan yang berasal dari luar sehingga dalam diri manusia terbentuk sebuah pengetahuan.
2. Penghematan tenaga dimana ini adalah merupakan tindakan meniru untuk tidak terlalu menggunakan banyak tenaga dari manusia sehingga kinerja mnausia dalam masyarakat bisa berjalan secara efektif dan efisien.
Pada umumnya hasrat meniru itu kita lihat paling jelas di dalam ikatan kelompok tetapi juga terjadi didalam kehidupan masyarakat secara luas. Dari gambaran diatas jelas bagaimana manusia itu sendiri membutuhkan sebuah interaksi atau komunikasi untuk membentuk dirinya sendiri malalui proses meniru. Sehingga secara jelas bahwa manusia itu sendiri punya konsep sebagai makhluk sosial.
Yang menjadi ciri manusia dapat dikatakan sebagai makhluk sosial adalah adanya suatu bentuk interaksi sosial didalam hubugannya dengan makhluk sosial lainnya yang dimaksud adalah dengan manusia satu dengan manusia yang lainnya. Secara garis besar faktor-faktor personal yang mempengaruhi interaksi manusia terdiri dari tiga hal yakni :
1. Tekanan emosional. Ini sangat mempengaruhi bagaimana manusia berinteraksi satu sama lain.
2. Harga diri yang rendah. Ketika kondisi seseorang berada dalam kondisi manusia yang direndahkan maka akan memiliki hasrat yang tinggi untuk berhubungan dengan orang lain karena kondisi tersebut dimana orang yang direndahkan membutuhkan kasih sayang orang lain atau dukungan moral untuk membentuk kondisi seperti semula.
3. Isolasi sosial. Orang yang terisolasi harus melakukan interaksi dengan orang yang sepaham atau sepemikiran agar terbentuk sebuah interaksi yang harmonis Manusia adalah makhluk yang selalu berinteraksi dengan sesamanya. Manusia tidak dapat mencapai apa yang diinginkan dengan dirinya sendiri. Sebagai makhluk sosial karena manusia menjalankan peranannya dengan menggunakan simbol untuk mengkomunikasikan pemikiran dan perasaanya. Manusia tidak dapat menyadari individualitas, kecuali melalui medium kehidupan sosial.
Manisfestasi manusia sebagai makhluk sosial, nampak pada kenyataan bahwa tidak pernah ada manusia yang mampu menjalani kehidupan ini tanpa bantuan orang lain.
2. Kedudukan Manusia sebagai Makhluk Sosial
Manusia sebagai makhluk sosial artinya manusia sebagai warga masyarakat. Dalam kehidupan sehari-hari manusia tidak dapat hidup sendiri atau mencukupi kebutuhan sendiri. Meskipun dia mempunyai kedudukan dan kekayaan, dia selalu membutuhkan manusia lain. Setiap manusia cenderung untuk berkomunikasi, berinteraksi, dan bersosialisasi dengan manusia lainnya. Dapat dikatakan bahwa sejak lahir, dia sudah disebut sebagai makhluk sosial.
Hakekat manusia sebagai makhluk sosial dan politik akan membentuk hukum, mendirikan kaidah perilaku, serta bekerjasama dalam kelompok yang lebih besar. Dalam perkembangan ini, spesialisasi dan integrasi atau organissai harus saling membantu. Sebab kemajuan manusia nampaknya akan bersandar kepada kemampuan manusia untuk kerjasama dalam kelompok yang lebih besar. Kerjasama sosial merupakan syarat untuk kehidupan yang baik dalam masyarakat yang saling membutuhkan.
Kesadaran manusia sebagai makhluk sosial, justru memberikan rasa tanggungjawab untuk mengayomi individu yang jauh lebih ”lemah” dari pada wujud sosial yang ”besar” dan ”kuat”. Kehidupan sosial, kebersamaan, baik itu non formal (masyarakat) maupun dalam bentuk-bentuk formal (institusi, negara) dengan wibawanya wajib mengayomi individu.
3.  Pengembangan Manusia Sebagai Makhluk Sosial
Di dalam kehidupannya, manusia tidak hidup dalam kesendirian. Manusia memiliki keinginan untuk bersosialisasi dengan sesamanya. Ini merupakan salah satu kodrat manusia adalah selalu ingin berhubungan dengan manusia lain. Hal ini menunjukkan kondisi yang interdependensi. Di dalam kehidupan manusia selanjutnya, ia selalu hidup sebagai warga suatu kesatuan hidup, warga masyarakat, dan warga negara. Hidup dalam hubungan antaraksi dan interdependensi itu mengandung konsekuensi-konsekuensi sosial baik dalam arti positif maupun negatif. Keadaan positif dan negatif ini adalah perwujudan dari nilai-nilai sekaligus watak manusia bahkan pertentangan yang diakibatkan oleh interaksi antarindividu. Tiap-tiap pribadi harus rela mengorbankan hak-hak pribadi demi kepentingan bersama Dalam rangka ini dikembangkanlah perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan. Pada zaman modern seperti saat ini manusia memerlukan pakaian yang tidak mungkin dibuat sendiri.

Tidak hanya terbatas pada segi badaniah saja, manusia juga mempunyai perasaaan emosional yang ingin diungkapkan kepada orang lain dan mendapat tanggapan emosional dari orang lain pula. Manusia memerlukan pengertian, kasih saying, harga diri pengakuan, dan berbagai rasa emosional lainnya. Tanggapan emosional tersebut hanya dapat diperoleh apabila manusia berhubungan dan berinteraksi dengan orang lain dalam suatu tatanan kehidupan bermasyarakat. Dalam berhubungan dan berinteraksi, manusia memiliki sifat yang khas yang dapat menjadikannya lebih baik. Kegiatan mendidik merupakan salah satu sifat yang khas yang dimiliki oleh manusia. Imanuel Kant mengatakan, "Manusia hanya dapat menjadi manusia karena pendidikan". Jadi jika manusia tidak dididik maka ia tidak akan menjadi manusia dalam arti yang sebenarnya. Hal ini telah terkenal luas dan dibenarkan oleh hasil penelitian terhadap anak terlantar. Hal tersebut memberi penekanan bahwa pendidikan memberikan kontribusi bagi pembentukan pribadi seseorang.

Dengan demikian manusia sebagai makhluk sosial berarti bahwa disamping manusia hidup bersama demi memenuhi kebutuhan jasmaniah, manusia juga hidup bersama dalam memenuhi kebutuhan rohani.

Kesimpulan :
Tanpa bantuan manusia lainnya, manusia tidak mungkin bisa berjalan dengan tegak. Dengan bantuan orang lain, manusia bisa menggunakan tangan, bisa berkomunikasi atau bicara, dan bisa mengembangkan seluruh potensi kemanusiaannya.
Dapat disimpulkan, bahwa manusia dikatakan sebagai makhluk sosial, karena beberapa alasan, yaitu:
a.  Manusia tunduk pada aturan, norma sosial.
b.  Perilaku manusia mengharapkan suatu penilaian dari orang lain.
c.  Manusia memiliki kebutuhan untuk berinteraksi dengan orang lain
d.  Potensi manusia akan berkembang bila ia hidup di tengah-tengah manusia.





Daftar Pustaka :
Aabied. 2002. Hakikat Manusia. Nusantara Sentosa.
Abu Hamdani. 1991. Ilmu Sosial Dasar. Rineka Cipta
Harwantiyoko dan Neltje F. Katuk. 1997. MKDU Ilmu Sosial Dasar. Gunadarma.
Gerungan. 2004. Psikologi Sosial. Refika Aditama.
Sumarno. 2001. Kaindahan Sosialisasi. Matahari Karunia

Sumber :
http://eituzed.blogspot.com

Rabu, 09 Oktober 2013

so;usi agar bahasa indonesia yang baik dan benar dapat dikembalikan lagi terutama pada remaja


Maraknya Penggunaan Bahasa Indonesia Yang Tidak Baku Dikalangan Remaja

Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional yang berfungsi sebagai alat komunikasi mempunyai peran sebagai penyampai informasi. Kebenaran berbahasa akan berpengaruh terhadap kebenaran informasi yang disampaikan. Pada kondisi tertentu, yaitu pada situasi formal penggunaan bahasa Indonesia yang benar menjadi prioritas utama. Kendala yang harus dihindari dalam pemakaian bahasa baku antara lain disebabkan oleh adanya bahasa gaul. Hal ini mengakibatkan bahasa yang digunakan menjadi tidak baik. Dewasa ini pemakaian bahasa Indonesia baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia film mulai bergeser digantikan dengan pemakaian bahasa anak remaja yang dikenal dengan bahasa gaul.
            Seiring dengan perkembangan zaman ke zaman khususnya di Negara Indonesia semakin terlihat pengaruh yang diberikan oleh bahasa gaul terhadap bahasa Indonesia dalam penggunaan tata bahasanya. Penggunaan bahasa gaul oleh masyarakat luas menimbulkan dampak negatif terhadap perkembangan bahasa Indonesia sebagai identitas bangsa pada saat sekarang dan masa yang akan datang. Dewasa ini, masyarakat sudah banyak yang memakai bahasa gaul dan parahnya lagi generasi muda Indonesia juga tidak terlepas dari pemakaian bahasa gaul ini. Bahkan generasi muda inilah yang banyak memakai bahasa gaul daripada pemakaian bahasa Indonesia. Untuk menghindari pemakaian bahasa gaul yang sangat luas di masyrakat, seharusnya kita menanamkan kecintaan dalam diri generasi bangsa terhadap bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional. Seiring dengan munculnya bahasa gaul dalam masyarakat, banyak sekali dampak atau pengaruh yang ditimbulkan oleh bahasa gaul terhadap perkembangan bahasa Indonesia sebagai identitas bangsa diantaranya sebagai berikut:

1.   Eksistensi Bahasa Indonesia Terancam Terpinggirkan Oleh Bahasa Gaul
Berbahasa sangat erat kaitannya dengan budaya sebuah generasi. Kalau generasi negeri ini kian tenggelam dalam pudarnya bahasa Indonesia yang lebih dalam, mungkin bahasa Indonesia akan semakin sempoyongan dalam memanggul bebannya sebagai bahasa nasional dan identitas bangsa. Dalam kondisi demikian, diperlukan pembinaan dan pemupukan sejak dini kepada generasi muda agar mereka tidak mengikuti pembusukan itu. Pengaruh arus globalisasi dalam identitas bangsa tercermin pada perilaku masyarakat yang mulai meninggalkan bahasa Indonesia dan terbiasa menggunakan bahasa gaul. Saat ini jelas di masyarakat sudah banyak adanya penggunaan bahasa gaul dan hal ini diperparah lagi dengan generasi muda Indonesia juga tidak terlepas dari pemakaian bahasa gaul. Bahkan, generasi muda inilah yang paling banyak menggunakan dan menciptakan bahasa gaul di masyarakat.

2.   Menurunnya Derajat Bahasa Indonesia
            Karena bahasa gaul yang begitu mudah untuk digunakan berkomunikasi dan hanya orang tertentu yang mengerti arti dari bahasa gaul, maka remaja lebih memilih untuk menggunakan bahasa gaul sebagai bahasa sehari-hari. Sehingga bahasa Indonesia semakin pudar bahkan dianggap kuno di mata remaja dan juga menyebabkan turunnya derajat bahasa indonesia.

3.      Menyebabkan punahnya Bahasa Indonesia
                Penggunaan bahasa gaul yang semakin marak di kalangan remaja merupakan sinyal ancaman yang sangat serius terhadap bahasa indonesia dan pertanda semakin buruknya kemampuan berbahasa generasi muda zaman sekarang. Sehingga tidak dapat dipungkiri suatu saat bahasa Indonesia bisa hilang karena tergeser oleh bahasa gaul di masa yang akan datang.

4.      Dampak Positif dan Negatif dari Penggunaan Bahasa Gaul
Segala sesuatu pasti mempunyai dampak positif dan negatif. Begitu pula dengan bahasa gaul yang juga mempunyai dampak positif dan negatif terhadap penggunanya dan orang lain.

a.      Dampak Positif
Dampak positif dengan digunakannya bahasa gaul adalah remaja menjadi lebih kreatif. Terlepas dari menganggu atau tidaknya bahasa gaul ini, tidak ada salahnya kita menikmati tiap perubahan atau inovasi bahasa yang muncul. Asalkan dipakai pada situasi yang tepat, media yang tepat dan komunikan yang tepat juga.

b.      Dampak Negatif
-              Penggunaan bahasa gaul dapat mempersulit penggunanya untuk berbahasa Indonesia dengan baik dan benar. Padahal di sekolah atau di tempat kerja, kita diharuskan untuk selalu menggunakan bahasa yang baik dan benar. Tidak mungkin jika pekerjaan rumah, ulangan atau tugas sekolah dikerjakan dengan menggunakan bahasa gaul. Karena, bahasa gaul tidak masuk ke dalam tatanan bahasa akademis. Begitu juga di kantor, laporan yang kita buat tidak diperkanakan menggunakan bahasa gaul. Jadi, ketika situasi kita dalam situasi yang formal jangan menggunakan bahasa gaul sebagai komunikasi.

-          Bahasa gaul dapat mengganggu siapapun yang membaca dan mendengar kata-kata yang termaksud di dalamnya. Karena, tidak semua orang mengerti akan maksud dari kata-kata gaul tersebut. Terlebih lagi dalam bentuk tulisan, sangat memusingkan dan memerlukan waktu yang lebih banyak untuk memahaminya.

-          Bahasa gaul dapat mempersulit penggunanya dalam berkomunikasi dengan orang lain dalam acara yang formal. Misalnya ketika sedang presentasi di depan kelas.

-          Bahasa gaul dapat menyulitkan orang lain yang mendengar kata-kata yang termaksud gaul untuk mengerti maksud dari apa yang dibicarakannya.

-          Bagi masyarakat lain yang merasa terganggu dengan bahasa Gaul, menganggap bahasa Gaul sangat sulit dipahami demikian juga penulisan dengan huruf Gaul sangat menyulitkan bagi beberapa orang untuk membacanya.

-              Bahasa Gaul dapat mengganggu siapapun yang membaca dan mendengar kata-kata yang termaksud di dalamnya. Karena, tidak semua orang mengerti akan maksud dari kata-kata Gaul tersebut. Terlebih lagi dalam bentuk tulisan, sangat memusingkan dan memerlukan waktu lebih banyak untuk memahaminya.

 Upaya Mempertahankan Bahasa Indonesia agar tidak Tergeser oleh Bahasa Gaul

Agar Bahasa Indonesia tidak tergeser oleh bahasa gaul, maka kita sebagai warga Indonesia yang baik hendaknya melakukan langkah-langkah pencegahan  dan penanggulangan sebelum Bahasa Indonesia benar-benar punah. Langkah-langkah yang digunakan adalah sebagai berikut :

Langkah-langkah pencegahan :

a) Menjadikan Lembaga Pendidikan Sebagai Basis Pembinaan Bahasa
Bahasa baku sebagai simbol masyarakat akademis dapat dijadikan sarana pembinaan bahasa yang dilakukan oleh para pendidik. Para pakar kebahasaan, misalnya Keraf, Badudu, Kridalaksana, Sugono, Sabariyanto, Finoza, serta Arifin dan Amran memberikan batasan bahwa bahasa Indonesia baku merupakan ragam bahasa yang digunakan dalam dunia pendidikan berupa buku pelajaran, buku-buku ilmiah, dalam pertemuan resmi, administrasi negara, perundang-undangan, dan wacana teknis yang harus digunakan sesuai dengan kaidah bahasa yang meliputi kaidah fonologis, morfologis, sintaktis, kewacanaan, dan semantis.

b)    Perlunya Pemahaman Terhadap Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar

o     Bahasa Indonesia yang baik        
        Bahasa Indonesia yang baik adalah bahasa yang digunakan sesuai dengan norma kemasyarakatan yang berlaku. Misalnya, dalam situasi santai dan akrab, seperti di warung kopi, pasar, di tempat arisan, dan di lapangan sepak bola hendaklah digunakan bahasa Indonesia yang tidak terlalu terikat pada patokan. Dalam situasi formal seperti kuliah, seminar, dan pidato kenegaraan hendaklah digunakan bahasa Indonesia yang resmi dan formal yang selalu memperhatikan norma bahasa.

o   Bahasa Indonesia yang benar
Bahasa Indonesia yang benar adalah bahasa Indonesia yang digunakan sesuai dengan aturan atau kaidah bahasa Indonesia yang berlaku. Kaidah bahasa itu meliputi kaidah ejaan, kaidah pembentukan kata, kaidah penyusunan kalimat, kaidah penyusunan paragraf, dan kaidah penataan penalaran. Jika kaidah ejaan digunakan dengan cermat, kaidah pembentukan kata ditaati secara konsisten, pemakaian bahasa dikatakan benar. Sebaliknya jika kaidah-kaidah bahasa kurang ditaati, pemakaian bahasa tersebut dianggap tidak benar atau tidak baku.

c)  Diperlukan Adanya Undang-Undang Kebahasaan
Dengan adanya undang-undang penggunaan bahasa diarapkan masyarakat Indonesia mampu menaati kaidahnya agar tidak mencintai bahasa gaul di negeri sendiri. Sebagai contoh nyata, banyak orang asing yang belajar bahasa Indonesia merasa bingung saat mereka berbicara langsung dengan orang Indonesia asli, karena Bahasa yang mereka pakai adalah formal, sedangkan kebanyakan orang Indonesia berbicara dengan bahasa informal dan gaul.

d)  Peran Variasi Bahasa dan Penggunaannya
Variasi bahasa terjadi akibat adanya keberagaman penutur dalam wilayah yang sangat luas. Penggunaan variasi bahasa harus disesuaikan dengan tempatnya (diglosia), yaitu antara bahasa resmi atau bahasa tidak resmi.

o   Variasi bahasa tinggi (resmi) digunakan dalam situasi resmi seperti, pidato kenegaraan, bahasa pengantar pendidikan, khotbah, suat menyurat resmi, dan buku pelajaran. Variasi bahasa tinggi harus dipelajari melalui pendidikan formal di sekolah-sekolah.

 Variasi bahasa rendah digunakan dalam situasi yang tidak formal, seperti di rumah, di warung, di jalan, dalam surat-surat pribadi dan catatan untuk dirinya sendiri. Variasi bahasa ini dipelajari secara langsung dalam masyarakat umum, dan tidak pernah dalam pendidikan formal.  

e)   Menjunjung Tinggi Bahasa Indonesia di Negeri Sendiri
Sebenarnya apabila kita mendalami bahasa menurut fungsinya yaitu sebagai bahasa nasional dan bahasa negara, maka bahasa Indonesia merupakan bahasa pertama dan utama di negara Republik Indonesia. Bahasa daerah yang berada dalam wilayah republik bertugas sebagai penunjang bahasa nasional, sumber bahan pengembangan bahasa nasional, dan bahasa pengantar pembantu pada tingkat permulaan di sekolah dasar di daerah tertentu untuk memperlancar pengajaran bahasa Indonesia dan mata pelajaran lain. Jadi, bahasa-bahasa daerah ini secara sosial politik merupakan bahasa kedua.

Langkah-langkah penanggulangan :

a)      Untuk menghindari pemakaian bahasa gaul yang sangat luas di masyarakat pada masa depan, perlu adanya usaha pada saat ini menanamkan dan menumbuhkembangkan pemahaman dan kecintaan dalam diri generasi bangsa terhadap Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional. Para orangtua, guru dan pemrintah sangat dituntut kinerja mereka dalam menanamkan dan menumbuhkembangkan pemahaman dan kecintaan anak-anak Indonesia terhadap Bahasa Indonesia. Dengan demikian, pemakaian Bahasa Indonesia secara baik dan benar pada saat ini dan pada masa depan dapat meningkat.

b)      Perlu adanya tindakan nyata dari semua pihak yang peduli terhadap eksistensi bahasa Indonesia yang merupakan bahasa nasional, bahasa persatuan dan bahasa pengantar dalam dunia pendidikan.

c)      Menyadarkan masyarakat Indonesia terutama para generasi penerus bangsa ini, Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional harus diutamakan penggunaannya. Dengan demikian, mereka lebih mengutamakan penggunaan Bahasa Indonesia secara baik dan benar daripada bahasa gaul. Penyadaran ini dapat dilakukan oleh para orang tua di rumah kepada anak-anak mereka. Dapat pula dilakukan oleh para guru kepada para siswa mereka. Selain itu, pihak pemerintah dapat bertindak secara bijak dalam menyadarkan masyarakat untuk mengutamakan penggunaan Bahasa Indonesia di negara kita.

d)     Menanamkan semangat persatuan dan kesatuan dalam diri generasi bangsa dan juga masyarakat luas untuk memperkukuh Bangsa Indonesia dengan penggunaan Bahasa Indonesia. Sebagaimana kita ketahui, Bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan yang dapat kita gunakan untuk merekatkan persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia. Dengan menanamkan semangat, masyarakat Indonesia akan lebih mengutamakan Bahasa Indonesia daripada menggunakan bahasa gaul. Cara menanamkannya dapat dilakukan di rumah, sekolah dan di masyarakat.

e)      Pemerintah Indonesia harus menekankan penggunaan Bahasa Indonesia dalam film-film produksi Indonesia. Baik film layar lebar maupun sinetron. Dengan penggunaan Bahasa Indonesia secara benar oleh para pelaku dalam film nasional yang diperankan aktor dan aktris idola masyarakat, masyarakat luas juga akan mengunakan Bahasa Indonesia seperti para idola mereka.

f)       Meningkatkan pengajaran Bahasa Indonesia di sekolah dan di perguruan tinggi. Para siswa dan mahasiswa dapat diberikan tugas praktik berbahasa Indonesia dalam bentuk dialog dan monolog pada kegiatan bermain drama, dalam bentuk diskusi kelompok, penulisan artikel dan makalah dan juga dalam bentuk penulisan sastra seperti cerita pendek dan puisi. Dengan praktik-praktik berbahasa Indonesia, dapat mengembangkan kreativitas berbahasa Indonesia mereka dan juga dapat membiasakan mereka berbahasa Indonesia secar baik dan benar.

g)      Upaya untuk membina sikap positif terhadap bahasa Indonesia dilakukan dengan jalur media masssa dan jalur kepemimpinan. Pembinaan bahasa Indonesia dilakukan melalui jalur media massa karena jangkauannya sangat luas. Kemudian, jalur kepemimpinan dapat pula dilakukan sebagai salah satu alternatif membina sikap positif terhadap bahasa Indonesia karena pemimpin merupakan panutan masyarakat.

Dapat kita simpulkan banyaknya kalangan remaja menggunakan bahasa gaul adakah akibat dari perkembangan zamanyang kian mengalami kamjuan baik dari dunia pendidikan sampai teknologi.
Gejala bahasa yang dapat menghambat pertumbuhan dan perkembangan bahasa Indonesia dianggap sebagai penyimpangan terhadap bahasa. Kurangnya kesadaran untuk mencintai bahasa di negeri sendiri berdampak pada tergilasnya atau lunturnya bahasa Indonesia dalam pemakaiannya dalam masyarakat terutama dikalangan remaja.
Apalagi dengan maraknya dunia kalangan artis menggunakan bahasa gaul di media massa dan elektronik, membuat remaja semakin sering menirukannya di kehidupan sehari-hari hal ini sudah menjadi wajar karena remaja suka meniru hal-hal yang baru.


Solusi : Dibutuh kan peran para orang tua, guru, dan lingkungan sekitar. Semestinya mengawasi penggunaan bahasa pada anak. Jangan sampai mereka terbawa pengaruh yang buruk, yang membuat mereka menggunakan bahasa Indonesia yang buruk pula.



Sumber : http://sitihalimahfight.blogspot.com